Jumat, 30 November 2012

37,6 TRILYUN !!!!!! INEFISIENSI ATAU DIKORUPSI


DPR-Dahlan Rapat Pemborosan Duit Negara 37,6 T

Selasa, 13 November 2012, 12:49 WIB



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Dirut PLN atau Menteri BUMN sekarang Dahlan Iskan bersama Menteri ESDM Jero Wacik memenuhi panggilan DPR dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/11). 

DPR memanggil Dahlan untuk menjelaskan penemuan Badan Penyelidik Keuangan (BPK) terkait kerugian negara di delapan pembangkit listrik PLN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Komisi VII DPR menggelar rapat bersama Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Agenda rapat menyangkut audit BPK yang menyatakan ada pemborosan keuangan negara (inefisiensi) sebesar Rp 37,6 triliun di PLN saat dipimpin Dahlan Iskan. 

"Sidang saat reses ini penting untuk segera memverifikasi pihak-pihak yang terkait audit BPK pada saat 2009-2010 yakni Kepala BP Migas, Dirut PLN dan direksinya yang terkait audit BPK," kata Ketua Sidang Komisi VII DPR, Effendi Simbolon, Selasa (13/11), di ruang Komisi VII DPR, Jakarta.

Dahlan Iskan datang menggunakan mobil listrik B 2423 XQX dengan setelan kemeja putih sekitar pukul 10:00 WIB. Setiba di ruang Komisi VII DPR, Dahlan langsung bersalaman dengan Direksi PLN, Kepala BPH Migas, Direksi Perusahaan Gas Negara, perwakilan pemerintah dari Kementrian ESDM, dan Effendi Simbolon.


In Picture: Dahlan Iskan Penuhi Panggilan DPR


Dahlan Iskan akhirnya memenuhi panggilan Komisi VII DPR, setelah dua kali menolak panggilan hadir. Hadir juga dalam rapat tersebut Menteri ESDM Jero Wacik.



Hari Ini, Dahlan Buka-bukaan Soal PLN

Selasa, 13 November 2012, 08:37 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bakal menghadap Komisi VII DPR RI, pada hari ini Selasa (13/11). Dahlan menemui komisi energi itu dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT PLN.
Pertemuan direncanakan pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi VII DPR. Menurut DPR, rapat ini akan membahas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 2009 hingga 2010, di mana telah terjadi inefisiensi di PLN yang jumlahnya mencapai Rp 37,60 triliun, sebesar Rp 17,9 triliun pada 2009 dan Rp 19,6 triliun di 2010.
Sebagaimana diketahui dalam hasil auditnya, BPK menyatakan PLN tidak efisien dalam mengelola keuangan. Karena PLN kekurangan pasokan gas untuk pembangkit, perusahaan ini harus menggantinya dengan sumber energi lebih mahal yakni batu bara dan BBM.
Mandeknya sejumlah energi primer terbarukan seperti proyek panas bumi juga menjadi penyebab lainnya. Ini menyebabkan PLN boros dan tak mampu menghemat anggaran yang dipakai.
Sementara itu, saat ditanya wartawan akhir pekan lalu, apakah kali ini Dahlan akan mengklarifikasi DPR, ia menginyakan. "Saya akan menjawab semua pertanyaan DPR," kata pria yang menjabat sebagai Dirut PLN sejak 23 Desember 2009 hingga 19 Oktober 2011.

Aria Bima: Kasus Pemeras BUMN Masuk Ranah Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, mengatakan isu adanya oknum anggota DPR melakukan pemerasan kepada badan usaha milik negara (BUMN) seperti yang disampaikan oleh Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan, sudah masuk ranah hukum.
"Sejak awal saya sudah meminta persoalan tersebut diselesaikan lewat ranah hukum bukan lewat Badan Kehormatan (BK) DPR. Apabila persoalan ini berlarut-larut, justru akan mengaburkan eksistensi itu sendiri," kata Aria Bima usai menjadi pembicara pada seminar kepemudaan yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) di kampusnya Kentingan, Solo, Senin.
Ia mengatakan sebaiknya penyelesaian masalah tersebut lebih mengedepankan lewat proses hukum. Karena, BUMN merupakan korporasi milik rakyat dan tidak masuk ke ranah politik seperti sekarang yang terjadi ini.
Apabila masuk ranah politik, persoalan tersebut akan lama selesainya. Karena, semuanya berkepentingan.
"Untuk itu, saya minta lagi diselesaikankan saja lewat jalur hukum. Sejak awal saya tidak setuju kalau persoalan ini dibawa ke BK,'' katanya. ''Karena, itu sudah jelas bahwa persoalan tersebut masalah hukum."

Kamis, 29 November 2012

JENDERAL KITA BUKAN AHLI PERCALOAN SENJATA, TAPI AHLI PERANG


KAMIS, 02 FEBRUARI 2012 | 16:34 WIB
SBY: Jangan Ada ''Mark Up'' Senjata TNI
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono meminta supaya kultur mark up dan kongkalikong dalam pengadaan alutsista (alat utama sistem persenjataan) dihilangkan.

"Saya sudah lama menengarai dulu, kultur mark up, kultur kongkalikong dengan perusahaan-perusahaan tertentu, sehingga merugikan negara. Kami bertekad jangan lagi ada seperti itu," kata dia membuka Sidang Kabinet Terbatas Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kamis 2 Februari 2012.

Yudhoyono menjelaskan pemerintah tetap memberi ruang dan kesempatan bagi setiap orang untuk berbisnis di pengadaan alutsista. Namun jangan sampai ada lobi dan galangan dukungan berbagai pihak hingga terjadi mark up dan negara pun dirugikan.

"Saya tahu barangkali tidak nyaman kebijakan seperti ini. Ada yang merasa dirugikan atau kurang penghasilan. Tapi harus dilakukan di era kita, harus pertanggungjawabkan belanja kalau menyangkut anggaran negara," ujarnya.

Bahkan Presiden menegaskan segala praktek pengadaan alutsista yang tidak benar harus segera dihentikan. "Saya masih mencium godaan-godaan ke arah itu. Dan kalau itu terjadi, beri tindakan tegas, termasuk siapa yang mengajak melakukan penyimpangan pengadaan alutsista. Hakikatnya semua pengadaan di negeri ini, di kementerian mana pun," katanya.

Di sisi lain Presiden juga meminta Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengutamakan pengadaan alutsista dari industri dalam negeri. "Manakala tidak tersedia, boleh mengadakan dari luar. Tapi dengan format yang baik, dengan kerangka kerja sama yang baik, supaya di kemudian hari bisa mandiri," kata dia.

ARYANI KRISTANTI










BERAS MISKIN DIKORUPSI KECIL-KECILAN DI TIAP DAERAH

RASKIN ,
JANGAN........
KWALITASNYA DITURUNKAN
BELANJANYA DICARI DARI NEGARA PRODUSEN YANG MAU MURAH
SAMPAI GUDANG DITUKAR 
DI PERJALANAN DITURUNKAN 
DICEK, DISOGOK TESTER BERULANG-ULANG, 
SEHINGGA BERAT SEKARUNG BERKURANG
DIDESA TUJUAN DIJUAL
DITUKAR KEMBALI DENGAN YANG BURUK
LALU SI MISKIN ADALAH KERABAT APARAT DESA
KEMUDIAN ADA BAYAR UNTUK UPAH ANGKUT
ADA BAYAR UNTUK KARTU MISKIN
ADA BAYAR UNTUK KARTU PENGAMBILAN
LALU ADA PENADAH 
DAN LEBIH GILA DIMASUKAN LAGI KEGUDANG
JANGANLAH DEMIKIAN.............

TUAN 
BERI SAUDARA KITA KEBAHAGIAAN ..........